Showing posts with label petikan dari kitab-kitab. Show all posts

Tuesday, July 20, 2010

~ AiR MatA OranG-OrANg ShaLIh

Posted by ahmad bukhori


Dari Sufyan ats-Tsauri -Rahimahullah bahwa ia berkata, "Aku menemui Ja'far ash-Shadiq -Rahimahullah lalu aku katakan kepadanya, 'Wahai putra Rasulullah, berwasiatlah kepadaku!'
Beliau berkata:
"Wahai Sufyan, orang yang banyak dusta tidak punya harga diri,
orang yang banyak dengki tidak memiliki ketentraman,
orang yang suka bosan tidak punya saudara,
dan orang yang buruk akhlaknya tidak punya penolong."
Aku berkata, 'Wahai putra Rasulullah, tambahkan kepadaku.'
Beliau berkata:
"Wahai Sufyan, jauhilah hal-hal yang diharamkan Allah, maka kamu menjadi seorang 'abid (ahli ibadah).
Ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, maka kamu menjadi seorang muslim (yang sejati).
Pergaulilah manusia dengan apa yang kamu suka bila mereka memperlakukanmu, maka kamu menjadi seorang mukmin (yang sejati),
dan jangan bergaul dengan orang yang suka berbuat dosa sehingga ia mengajarkan perbuatan dosanya ke-padamu.
Seseorang itu tergantung agama kekasihnya. Oleh karena itu hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan, dengan siapakah ia bergaul.
Dan mintalah saran dalam urusanmu kepada orang-orang yang takut kepada Allah."
Aku berkata, 'Wahai putra Rasulullah, tambahkan kepadaku!'
Beliau berkata:
"Wahai Sufyan, barangsiapa yang ingin hidup mulia dengan tanpa sanak kerabat,
dan kewibawaan tanpa kekuasaan,
maka hendaklah ia keluar dari kehinaan kemaksiatan menuju kemuliaan ketaatan."
Aku katakan, 'Wahai putra Rasulullah, tambahkan kepadaku!'
Beliau berkata:
"Ayah mendidikku dengan tiga perkara, beliau berkata kepadaku, 'Wahai putraku, barang-siapa yang berteman dengan teman yang buruk maka ia tidak akan selamat,
barangsiapa yang memasuki gerbang keburukan maka ia akan dituduh (telah melakukan keburukan)
dan barangsiapa yang tidak bisa menahan lisannya maka ia akan menyesal'."

Zainal Abidin bin Ali bin al-Husain -Rahimahullah jika berwudhu dan selesai dari wudhunya, maka ia ketakutan. Ketika dia ditanya mengenai hal itu, maka dia menjawab, "Kasihan kalian, tahukah kalian kepada siapa aku akan berdiri dan kepada siapa aku hendak bermunajat?"

Al-Mughirah berkata, "Aku keluar pada suatu malam setelah manusia sudah tidur pulas. Ketika aku melewati Malik bin Anas RA, ternyata aku berdiri bersamanya untuk melaksa-nakan shalat. Ketika selesai dari membaca al-Fatihah, ia mulai membaca,
'Bermegah-megahan telah melalaikan kamu' (At-Takatsur: 1)

hingga sampai ayat,
'Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenik-matan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu),' (At-Taka-tsur: 8)

Maka ia menangis dalam waktu yang lama. Ia terus membacanya berulang-ulang dan menangis. Apa yang aku dengar dan aku lihat darinya telah melupakanku dari keperluanku yang karena-nya aku keluar. Aku masih tetap berdiri, sedangkan dia terus membacanya berulang-ulang sambil menangis hingga terbit fajar. Ketika ia mengetahui sudah fajar, maka ia rukuk. Kemudian aku pulang ke rumah, lalu berwudhu, lalu berangkat kembali ke masjid. Ternyata ia sedang berada di majelisnya dan orang-orang berada di sekitarnya. Pada pagi harinya, aku memandangnya. Ternyata aku melihat wajahnya telah diliputi cahaya dan ke-indahan."

Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan bahwa asy-Syafi'i suatu hari membaca firmanNya,
"Ini adalah hari keputusan; (pada hari ini) Kami mengumpulkan kamu dan orang-orang yang terdahulu. Jika kamu mempunyai tipu daya, maka lakukanlah tipu dayamu itu terhadapKu. Kece-lakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang men-dustakan." (Al-Mursalat: 38-40).

Maka ia terus menangis sampai pingsan; Semoga Allah merahmatinya.*
Umar bin Abdil Aziz RA berkata kepada seorang ulama, "Berilah nasihat kepadaku!" Ulama itu berkata, "Bertakwalah ke-pada Allah karena engkau akan mati." Umar berkata, "Tambah-kan kepadaku!" Ia berkata, "Tidak ada seorang pun dari nenek moyangmu hingga Adam melainkan telah merasakan kematian. Dan kini tiba giliranmu." Umar pun menangis karenanya.

Umar bin Abdil Aziz RA biasa mengumpulkan para ulama dan fuqaha' pada setiap malam untuk saling mengingatkan kematian dan Kiamat. Kemudian mereka menangis seolah-olah ada jenazah di tengah-tengah mereka.

Mu'adzah al-Adawiyyah RA** jika tiba siang hari, ia berkata, "Ini adalah hari di mana aku akan mati." Lalu ia tidak tidur hingga sore hari. Ketika tiba malam hari, ia berkata, "Ini adalah malam di mana aku akan mati." Lalu ia tidak tidur kecuali se-bentar. Ia shalat dan menangis hingga pagi. Ia pernah berkata, "Sungguh mengherankan bagi mata yang selalu tidur, padahal ia telah mengetahui akan adanya tidur panjang di dalam kubur yang gelap."

Hammad bin Salamah berkata, "Tsabit membaca,
'Apakah kamu kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna,' (Al-Kahfi: 37)
pada shalat malam sambil menangis dan mengulang-ulangnya."***

Tsabit al-Bunani RA**** berkata, "Tidak ada sesuatu pun yang aku jumpai dalam hatiku yang lebih lezat daripada qiyamul lail. Seandainya kaum yang celaka mencobanya, niscaya mereka me-ngetahui rahasia kebahagiaan yang sebenarnya."

Hammad bin Zaid berkata tentang Tsabit al-Bunani, "Aku melihat Tsabit menangis hingga tulang-tulang rusuknya ber-selisih." Raghib al-Qathan menuturkan dari Bakr al-Muzani, "Barangsiapa yang ingin melihat orang yang paling gemar ber-ibadah di zamannya, maka lihatlah Tsabit al-Bunani."

Qatadah berkata, " Menjelang kematiannya,Amir bin Qais RA menangis. Ditanyakan kepadanya, 'Apakah yang membuat-mu menangis?' Ia menjawab, 'Aku tidak menangis karena ber-sedih terhadap kematian dan tidak pula karena menginginkan harta duniawi. Tetapi aku menangisi kehausan di tengah hari (yakni puasa) dan qiyamul lail."*****
Ibunya berkata kepadanya pada suatu hari, "Orang-orang sedang tidur, mengapa kamu tidak tidur?" Ia menjawab, "Neraka Jahanam tidak membiarkanku tidur."

Tsabit al-Bunani RA berkata, "Kami pernah menyaksikan beberapa jenazah, maka kami tidak menyaksikan mereka kecuali dalam keadaan menangis. Demikianlah rasa takut mereka kepada Allah SWT."

Ketika saudara Malik bin Dinar meninggal, Malik keluar mengikuti jenazahnya dengan menangis seraya berkata, "Demi Allah, aku tidak terhibur hingga aku tahu ke mana engkau kem-bali, dan aku tidak tahu selagi aku masih hidup."

Seorang shalih berkata, "Aku berjalan bersama Sufyan ats-Tsauri , tiba-tiba seorang pengemis datang kepadanya, sedangkan dia tidak memiliki sesuatu untuk diberikan, maka Sufyan me-nangis. Aku bertanya, 'Apakah yang membuatmu menangis?' Dia menjawab, 'Suatu musibah bila seseorang mengharapkan ke-baikan darimu tapi ia tidak mendapatkannya'."

~ 10 SeBAb TuRUn RAhMAt AlLAh S.W.T

Posted by ahmad bukhori


Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Pemberi rahmat (kasih sayang). Bahkan sayangNya terhadap hamba-hambaNya lebih dari sayangnya seorang ibu kepada anaknya. Dengan kasih sayangNya, Dia menciptakan kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan rizki kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan kesehatan kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia memberikan makan dan minum, pakaian serta tempat tinggal kepada kita. Dengan rahmatNya, Dia menunjukkan kita kepada Islam dan Iman serta amal shalih. Dengan rahmatNya, Dia mengajarkan kepada kita apa yang tidak kita ketahui. Dengan rahmatNya, Dia memalingkan kejahatan musuh-musuh dari diri kita. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. al-Hajj: 38). Dengan rahmatNya, Dia menurunkan hujan dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan,. Dengan rahmatNya, Dia memasukkan hamba-hambaNya yang beriman dan yang beramal shalih ke dalam surga. Dengan rahmatNya, Dia menyelamatkan mereka dari Neraka.Segala sesuatu semuanya adalah berkat rahmat Allah Ta’ala. Oleh karenanya seorang muslim perlu mengetahui faktor penyebab, Allah Ta’ala memberikan rahmat kepada makhlukNya, yaitu:

* 1. Berbuat Ihsan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menyempurnakan ibadah kepadaNya dan merasa dimonitor (diawasi) oleh Allah Ta’ala, bahwasanya kamu beribadah kepada Allah Ta’ala, seolah-olah kamu melihatNya, maka jika kamu tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu, dan berbuat baik kepada manusia semaksimal mungkin, baik dengan ucapan, perbuatan, harta, dan kedudukan. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-A’raf: 56)

* 2. Dan di antara sebab-sebab yang paling utama untuk mendapatkan rahmat Allah Ta’ala adalah bertakwa kepadaNya dan menaatiNya dengan melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, seperti mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya (Mustahiq), beriman dengan ayat-ayat Allah swt, dan mengikuti RasulNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmatKu untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi.” (QS. al-A’raf: 156, 157)

* 3. Kasih sayang kepada makhluk-makhlukNya baik manusia maupun binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang-orang yang penyayang, maka Allah Ta’ala akan menyayangi mereka (memberikan rahmat kepada mereka), sayangilah/ kasilah penduduk bumi, niscaya penduduk langit akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi)

Dan hal itu lebih ditekankan lagi kepada orang-orang fakir dan miskin yang sangat membutuhkan. Sedangkan balasan (ganjarannya) sesuai dengan perbuatan, sebagaimana kita berbuat baik, maka kita akan mendapatkan balasan dari kebaikan tersebut.

* 4. Beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 218).

Maka orang-orang yang beriman selalu mengharapkan rahmat Allah Ta’ala setelah mereka melaksanakan sebab-sebab mendapatkan rahmat yaitu iman, hijrah, dan berjihad di jalan Allah Ta’ala. Adapun hijrah meliputi berpindah dari negri syirik ke negri Islam dan meninggalkan apa yang dilarang Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala.” (Muttafaq ‘alaih).

Sedangkan jihad mencakup jihad melawan hawa nafsu dalam menaati Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang yang berjihad adalah orang yang memerangi hawa nafsunya dalam menaati Allah Ta’ala.” (HR. al-Baihaqi).

Sebagaimana jihad meliputi pula jihad melawan setan dengan menyelisihinya dan bersungguh-sungguh untuk mendurhakainya dan jihad dalam memerangi orang-orang kafir dan jihad terhadap orang-orang munafik dan pelaku-pelaku maksiat baik dengan tangan, kemudian (jika tidak mampu) dengan lisan, kemudian (jika tidak mampu juga), maka dengan hati.

* 5. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menaati Rasulullah Ta’ala, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. an-Nur: 56).

* 6. Berdo’a kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkannya dengan bertawasul dengan nama-namaNya yang Maha Pengasih (ar-Rahman) lagi Maha Penyayang (ar-Rahim) atau yang lainnya dari nama-namaNya yang Agung/ Indah, seperti kamu mengatakan, “Ya Rahman (Wahai Yang Maha Penyayang), sayangilah aku (rahmatilah aku), ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmatMu yang luas yang meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuni dosaku dan menyayangiku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).” (QS. al-Kahfi: 10).

Dan Allah Ta’ala juga berfirman, artinya, “Hanya milik Allah asma`u al-Husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asma`u al-Husna itu.” (QS. al-A’raf: 180).

Maka hendaklah seseorang memohon setiap permintaannya dengan nama yang sesuai dengan permintaannya itu untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu’.” (QS. al-Mu’min: 60).

Dan firman Allah Ta’ala lainnya, artinya, “Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling baik.” (QS. al-Mu’minun: 118).

Sungguh Allah Ta’ala telah menyuruh (kita) berdo’a dan menjamin ijabah (mengabulkan do’a tersebut) dan Dia Maha Suci yang tidak pernah mengingkari janji.

* 7. Mengikuti al-Qur`an al-Karim dan mengamalkannya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. al-An’am: 155).

* 8. Menaati Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali ‘Imran: 132).

* 9. Mendengarkan dan memperhatikan dengan tenang ketika dibacakan al-Qur`an al-Karim. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-A’raf: 204).

* 10. Istighfar, memohon ampunan dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. an-Naml: 46). Wallahu a’lam.

> Sumber:
Diterjemahkan dari Kitab “An-Nuqath al-‘Asyarah adz-Dzahabiyah”,
Syaikh Abdur Rahman ad-Dusari. [alsofwah]

~ SyArAT TiNGGAl DI NeGeRI KaFIr

Posted by ahmad bukhori


Bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan kecuali telah memenuhi tiga syarat:

1. Hendaknya seseorang memiliki cukup ilmu yang bisa memelihara dirinya dari Syubhat.

2. Hendaknya memiliki agama yang kuat untuk menjaga agar tidak terjatuh dalam Syahwat.

3. Hendaknya ia benar-benar berkepentingan untuk bepergian.

Bagi yang belum bisa menyempurnakan syarat-syarat di atas tidak
diperbolehkan pergi ke negeri kafir, karena hal itu akan menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah yang besar dan menyia-nyiakan harta saja. Sebab orang yang mengadakan bepergian biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Jika ada suatu keperluan seperti berobat, mempelajari ilmu yang tidak ditemukan di negeri asal, maka hal itu diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat yang saya sebutkan di atas.

Adapun masalah rekreasi ke negeri kafir, bukanlah suatu kebutuhan, karena ia bisa saja pergi ke negeri Islam yang menjaga syari'at Islam. Negeri kita ini (Saudi Arabia), alhamdulillah ada beberapa tempat yang cocok dan bagus untuk dibuat rekreasi ketika masa liburan.

Adapun masalah menetap atau tinggal di negeri kafir sangatlah membahayakan agama, akhlaq dan moral seseorang. Kita telah menyaksikan banyak orang yang tinggal di negeri kafir terpengaruh dan menjadi rusak, mereka kembali dalam keadaan tidak seperti dulu sebelum berangkat ke negeri kafir.

Ada yang kembali menjadi orang fasik atau murtad, bahkan mungkin mengingkari seluruh agama, sehingga banyak dari mereka pulang ke negerinya menjadi penentang dan pengejek agama Islam, melecehkan para pemeluk agama Islam, baik yang terdahulu mupun yang ada sekarang, na'udzu billah.

Oleh karena itu wajib bagi yang mau pergi ke negeri kafir menjaga dan memperhatikan syarat-syarat yang telah saya sebutkan di atas agar tidak terjatuh ke dalam kehancuran.

Bagi yang ingin menetap di negeri tersebut, ada dua syarat utama :

1. Merasa aman dengan agamanya. Maksudnya, hendaknya ia memiliki ilmu, iman dan kemauan kuat yang membuatnya tetap teguh dengan agamanya, takut menyimpang dan waspada dari kesesatan. Ia harus menyimpan rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir serta tidak sekali-kali setia dan mencintai mereka, karena setia dan mengikat cinta dengan mereka bertentangan dengan iman. Firman Allah.

"Artinya : Kamu tidak mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, atau keluarga mereka" [QS. Al-Mujaadilah : 22]

Firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :'Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka" [QS. Al-Maa?idah : 51-52]

Dalam sebuah hadits shahih Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya barangsiapa yang mencintai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka, seseorang selalu bersama dengan orang yang ia cintai" [HR. Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang itu Bersama Orang yang Dicintainya]

Mencintai musuh Allah adalah bahaya yang paling besar pada diri muslim, karena mencintai mereka berarti mengharuskan seorang muslim untuk setuju mengikuti mereka atau paling tidak mendiamkan kemungkaran yang ada pada mereka. Oleh karena itu Nabi besabda : "Barangsiapa mencintai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka". [HR. Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang Itu Bersama Orang yang Dicintainya"]

2. Ia mampu menegakkan dan menghidupkan syi'ar agama di tempat tinggalnya tanpa ada penghalang. Ia bebas melakukan shalat fardhu, shalat Jum'at dan shalat berjama'ah jika ada yang diajak shalat berjama'ah dan Jum'at, menunaikan zakat, puasa, haji dan syi'ar Islam lainnya. Jika ia tidak mampu melakukan hal di atas, maka tidak diperbolehkan tinggal di negeri kafir. Karena dalam keadaan seperti ini wajib baginya hijrah dari tempat seperti itu.

Pengarang kitab Al-Mughni (8/457) menyatakan tentang macam-macam manusia yang diwajibkan hijrah. Diantaranya orang yang mampu melakukannya sementara di tempat tinggalnya ia tidak mampu menampakkan agamanya dan tidak bisa menunaikan kewajiban agamanya, maka dalam keadaan seperti ini wajib baginya melakukan hijrah berdasarkan firman Allah:

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya : 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini.?' Mereka menjawab :'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)'. Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya di Neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". [QS. An-Nisaa? : 97]

Ancaman yang sangat berat dalam ayat ini menunjukkan bahwa hijrah hukumnya wajib, karena melaksanakan kewajiban adalah wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya, sedangkan hijrah merupakan salah satu hal yang penting dan pelengkap dari kewajiban agama tersebut. Maka jika suatu kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan adanya suatu yang lain, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.

Setelah dua syarat pokok tersebut bisa terpenuhi maka tinggal di negeri kafir terbagi menjadi beberapa bagian:

Pertama : Ia tinggal untuk tujuan dakwah menarik orang kedalam Islam. Ini adalah bagian dari Jihad dan hukumnya fardhu kifayah bagi yang mampu untuk itu dengan syarat bisa merealisasikan dakwah tersebut dengan baik dan tidak ada yang mengganggu atau menghalanginya, karena berdakwah kepada Islam adalah wajib. Itulah jalan yang ditempuh oleh para utusan Allah. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam menyuruh umatnya menyampaikan ajaran Islam, walaupun satu ayat, di mana dan kapan saja mereka berada. Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam bersabda : "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat" [HR. Al-Bukhari, Kitabul Anbiya', bab "Penyebutan Bani Israel"]

Kedua : Ia tinggal untuk mempelajari keadaan orang-orang kafir dan mengenal sejauh mana kerusakan aqidah, kezhaliman, akhlaq, moral dan kehancuran sistim peribadatan orang-orang kafir. Dengan demikian ia bisa memperingatkan orang-orang untuk tidak terpengaruh dan tergiur dengan mereka dan ia bisa menjelaskan kepada orang-orang yang kagum dengan mereka. Ini juga termasuk bagian dari jihad, karena bertujuan menjelaskan kehancuran agama orang-orang kafir.

Dan ini secara tidak langsung mengajak manusia kembali kepada Islam, karena kerusakan kaum kafir menjadi bukti atas kebenaran agama Islam, seperti disebutkan kata mutiara : "Sesuatu menjadi jelas dengan mengetahui kebalikannya". Tetapi dengan syarat keinginan terealisir tanpa kemudharatan yang lebih besar daripadanya. Jika tidak terealisir maksud dan tujuan tinggal di negeri kafir seperti tersebut di atas, maka tidak ada faedahnya ia tinggal di negeri kafir. Jika ia bisa merealisasikan maksud dan tujuannya tapi kemudharatan yang ditimbulkan lebih besar, seperti orang-orang kafir membalasnya dengan ejekan, memaki Islam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam dan imam-imam Islam, maka wajib baginya menghentikan kegiatan tersebut berdasarkan firman Allah:

"Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka, kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan" [QS. Al-An'aam : 108]

Termasuk dalam bagian ini adalah orang Islam yang tinggal di negeri kafir untuk menjadi intel (mata-mata) guna mengetahui rencana orang kafir terhadap umat Islam, selanjutnya ia menginformasikan rencana tersebut kepada orang-orang Islam agar berhati-hati dan mengerti tentang tipu daya musuh Islam. Hal ini pernah dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam saat beliau mengirimkan Hudzaifah bin Yaman ke tengah-tengah orang musyrikin di saat perang Khandaq untuk mengetahui keadaan mereka. [HR. Muslim, Kitabul Jihad, bab "Perang Ahzab"]

Ketiga : Ia tinggal sebagai duta bangsa atau kepentingan diplomasi dengan negera kafir, seperti menjadi pegawai di kedutaan, maka hukumnya tergantung tujuannya. Seperti atase kebudayaan yang bertujuan memantau dan mengawasi para pelajarnya di negera kafir agar mereka tetap komitmen terhadap agama Islam, baik dari segi akhlaq maupun moral. Dengan demikian tinggalnya di tempat tersebut mendatangkan maslahat yang sangat besar dan mampu mencegah kerusakan besar yang akan terjadi.

Keempat : Ia tinggal untuk kepentingan pribadi seperti berdagang dan berobat, maka di perbolehkan baginya tinggal sebatas keperluan yang ada dan sebagian ulama ada yang membolehkan tinggal di negeri kafir untuk tujuan berniaga berdasarkan sebuah atsar dari sebagian sahabat.

Kelima : Ia tingggal untuk tujuan belajar. Ini seperti bagian sebelumnya yaitu tinggal untuk suatu keperluan, tetapi ini lebih berbahaya dan lebih mudah merusak aqidah dan akhlaq seseorang. Karena biasanya seorang mahasiswa merasa rendah diri dan menganggap tinggi ilmu pengajarnya (dosennya), sehingga dengan mudah ia terpengaruh pemikiran, pendapat, akhlaq dan moral mereka. Selanjutnya ia mengikuti mereka kecuali orang-orang yang dikehendaki dan dilindungi Allah. Dan ini sangat sedikit jumlahnya.
Selanjutnya mahasiswa atau pelajar biasanya selalu membutuhkan pengajarnya yang akhirnya ia terikat dengannya dan membiarkan kesesatan karena kebutuhan pada gurunya. Lalu di tempat belajar, biasanya ia memerlukan teman bergaul. Ia bergaul dengan sangat akrab satu sama lain serta saling mencintai. Karena bahaya itulah hendaknya ia lebih berhati-hati.

Bagi pelajar yang ingin tinggal di negeri kafir, di samping memenuhi dua syarat yang sudah disebutkan di atas, ia harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini.

Pertama : Seorang yang hendak belajar memiliki kematangan berfikir, bisa memisahkan antara yang bermanfaat dan yang mudharat serta berwawasan jauh ke depan. Adapun pengiriman para pemuda belia yang masih dangkal pemikirannya, maka hal itu sangat berbahaya bagi aqidah, akhlaq, dan moral mereka, juga berbahaya bagi umat Islam. Di saat mereka pulang ke negerinya, mereka akan menyebarkan racun pemikiran yang mereka ambil dari orang-orang kafir, seperti telah banyak kita saksikan. Para pelajar yang dikirim ke negeri kafir itu berubah sekembali mereka ke negeri masing-masing. Mereka pulang dalam keadaan rusak agama, akhlaq, moral serta pemikirannya, hal yang sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri serta masyarakat. Itulah yang kita saksikan secara nyata dan riil. Pengiriman para pelajar seperti mereka ke negeri kafir bagaikan kita menyajikan daging segar kepada anjing yang lagi kelaparan.

Kedua : Seorang yang mau belajar hendaknya memiliki ilmu syari'at yang cukup, agar ia mampu membedakan antara yang benar dengan yang batil, mampu mencerna dan menghindar dari kebatilan agar ia tidak tertipu olehnya sehingga menyangka bahwa hal tersebut benar, atau merasa ragu dan kabur, atau tidak mampu melawan kebatilan tersebut akhirnya menjadi bimbang atau hanyut oleh arus kebatilan.

Dalam sebuh do'a disebutkan :



اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ وَلاَ تَجْعَلْهُ مُلْتَبِسًا عَلَيْنَا فَنَضِلّْ


"Ya Allah perlihatkan kepadaku kebenaran sebagai suatu yang benar lalu berikan kepadaku kekuatan untuk mengikutnya, dan perlihatkanlah kepadaku kebatilan sebagai yang batil dan berikan padaku kekuatan untuk menghindarinya dan janganlah Engkau kaburkan sehingga saya tersesat".


Ketiga : Hendaknya seseorang yang mau belajar memiliki agama yang kuat sehingga bisa membentengi diri dari kekufuran dan kefasikan. Sebab orang yang lemah agamanya tidak mungkin selamat untuk tinggal di negeri kafir tersebut, kecuali yang dikehendaki Allah. Hal itu dikarenakan kuatnya serangan dan pengaruh, sementara yang bersangkutan tidak mampu mengadakan perlawanan. Banyak sekali hal-hal yang menimbulkan kekafiran dan kefasikan. Jika orang tersebut lemah agamanya, tidak memiliki kekuatan untuk melawan pengaruh tersebut, maka dengan mudah kekufuran mempengaruhinya.

Keempat : Ia belajar untuk mengkaji ilmu yang sangat bermanfaat bagi umat Islam yang tidak ditemukan di sekolah-sekolah dalam negeri mereka. Jika ilmu tersebut kurang bermanfaat bagi umat Islam atau bisa di dapat di sekolah-sekolah dalam negeri mereka, maka tidak diperbolehkan tinggal di negeri tersebut untuk tujuan belajar. Karena hal itu sangat berbahaya bagi agama, akhlaq, dan moral mereka. Juga hanya menghambur-hamburkan harta saja dengan tidak ada gunanya.

Kelima : Ia tinggal di negeri kafir untuk selamanya sebagai penduduk asli, ini lebih bahaya dari sebelumnya, karena kerusakan akibat berbaur dengan orang-orang kafir. Sebagai warga negara yang disiplin ia harus mampu hidup bersama-sama dengan anggota masyarakat secara harmonis, saling mencintai dan tolong menolong di antara sesama. Ia juga memperbanyak penduduk negara kafir. Ia terpengaruh dengan adat kebiasaan orang kafir dalam mendidik dan mengarahkan keluarganya yang mungkin akan mengikuti aqidah dan cara ibadahnya. Oleh karena itu Nabi bersabda : "Barangsiapa berkumpul dan tinggal bersama orang musyrik, maka ia akan seperti mereka" [HR. Abu Daud, Kitabul Jihad, bab "Tinggal di Negeri Orang-Orang Musyrik]. Hadit ini walaupun dha'if dalam sanad-nya tapi isinya perlu mendapat perhatian. Karena kenyataan berbicara, orang yang tinggal di suatu tempat dipaksa untuk menyesuaikan diri.

Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam bersabda :
" Saya berlepas diri dari seorang muslim yang tinggal bersama-sama dengan orang-orang musyrik" Mereka bertanya : "Kenapa wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "Tidak boleh saling terlihat api keduanya" [HR. Abu Dawud, Kitabul Jihad, bab "Larangan Membunuh Orang yang Menyelamatkan Diri Dari Bersujud", dan At-Tirmidzi, Kitabus Siar, bab "Makruhnya Tinggal Di Antara Orang-Orang Musyrik"].

Hadits ini di riwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan kebanyakan para perawi meriwayatkan hadits ini secara mursal dari jalan Qais bin Abi Hazim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tirmidzi berkata : "Saya mendengar Muhammad (yang dimaksud Al-Bukhari) berkata bahwa hadits Qais dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa ?ala alihi wa sallam diriwayatkan secara mursal".

Bagaimana seorang muslim merasa tenang hidup dan bertempat tinggal di negeri kafir yang secara terang-terangan syi'ar kekafiran itu dikumandangkan dan hukum yang diterapkan adalah hukum thagut yang memusuhi hukum Allah dan RasulNya, semua itu ia lihat dan ia dengar dengan perasaan rela. Ia merasa tentram tinggal di negeri tersebut layaknya hidup di negeri kaum muslimin dengan keluarganya, padahal ini sangat berbahaya bagi agama dan akhlak keluarga serta anak-anak mereka.

Demikianlah yang bisa saya paparkan tentang hukum tinggal di negeri kafir. Saya mohon kepada Allah agar penjelasan saya ini sesuai dengan kebenaran.


> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -Rahimahullah
Kitab
Syarhu Tsalatsatil Ushu